Pages

Kamis, 15 Januari 2009

Undang - undang Pornografi tidak memihak Perempuan

Kenapa ya?ya karena sudah pasti yang menjadi obyek dari pornografi adalah perempuan. sedangkan selama ini yang selalu kena hukum adalah perempuan sedangkan Laki - laki yang memanfaatkan tubuh wanita tidak ada sanksi yang tegas.Sudah sering kita lihat di Televisi razia PSK dimana yang ditindak adalah Para PSk nya buka para lelaki hidung belang. Para hidung belang bebas begitu saja.tak hanya itu aksi razia yang hanya sekedear razia dengan memberikan sanksi yang minim tentu saja tidak akan menimbulkan efek jera.

Tak hanya itu UU Pornografi perlu dipertegas apa - apa saja yang termasuk kedalam Pornografi maupun Porno Aksi.nanti jangan - jangan tari jaipong tidak ada lagi karena mengandung unsur pornografi.dan bagaimana nasib Kemben?adat istiada indonesia yang beraneka ragamharus diperhatikan dalam pembuatan Undang - undang tersebut.

Selain beraneka ragam budaya Indonesia juga memiliki keaneka ragaman Agama yang tidak bisa kita tolak.Undang - undang pornografi menurut saya lebih cocok untuk Negara yang berasakan Islam,karena jelas di Islam mengharamkan kita untuk membuka aurat.sedangkan di agama lain tidak ada ketentuan seperti itu.

yang jelas pemerintah dalam membuat Undang - undang harus lebih tegas lagi dan merata. Contoh konkret ketidak tegasan dalam memberantas Pornografi bisa kita lihat banyaknya VCD - VCD Pornografi yang dijual bebas,kalaupun di Razia cepet bebas karena ada Peraturan KUHP (Kasih Uang Habis Perkara).Penjualan VCD porno pun sekarang mudah kita jumpai lihat aja di Mall- mall dengan mudahnya kita bisa dapatkan.Belum dengan yang disamarkan dengan Film - Film anak _ anak. Saya termasuk dalam Korban Bahagia,he. Saya bermaksud membeli DVD Bajakan Film - film Horor barat eh didalamnya ada 3 Film Porno yang diikutkan. Jadi Please deh buat aparat Yang TEGAS DONK!!! Jangan cuma bisa Nilang Aja!!!

Penjual maupun Pembuat harus lah diberi sanksi yang tegas,jangan masuk bentar lasngsung keluar!!kalau emang mau dibikin Undang - undang sekali lagi jangan asal bikin yah.........

1 komentar:

Anonim mengatakan...

ulasan "aturan tindak pidana dalam uu pornografi dan uu ite tentang informasi elektronik bermuatan pornografi" dapat disimak pada : www.ronny-hukum.blogspot.com

Sample Text

Thanks Brother For Coming To My Blog,Matur Nuwun Sanget sampun ngunjungi Blogge dalem,Terima Kasih Tlah Mnegunjungi Blogspot saya,Makasih Ya Wis Ndeleng Blog ke Enyong